ASDP BATAM: KENDARAAN FTZ TETAP BAYAR PPN MESKI BELI TIKET ONLINE

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Agt 2024

23559119

IQPlus, (23/8) - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) tetap harus membayar pajak pertambahan nilai (PPN), meskipun pembelian tiket kapal roro secara daring.

General Manager PT ASDP cabang Batam Hermin Welkis di Batam, Jumat mengatakan di aplikasi pembelian tiket roro, trip.ferizy.com juga dilengkapi dengan persyaratan kendaraan yang harus disertakan saat memesan tiket.

"Di aplikasi itu ada syaratnya. Kalau kendaraan itu tidak memenuhi syarat maka tidak bisa memesan. Kalau pun bisa memesan final cek nya ada di pelabuhan. Jadi tetap harus bayar PPN. Khusus di cabang Batam memang harus ada pembayaran khusus," kata Hermin.

Ia menyampaikan ASDP juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pihak kepolisian dan lainnya untuk melakukan pengecekan maupun pengawasan di pelabuhan.

"Tentu koordinasi kami jalankan terus," ujar dia. (end)


Kembali ke Blog