ASDP BERI DISKON TARIF HINGGA 36 PERSEN UNTUK KENDARAAN PENUMPANG

  • Info Pasar & Berita
  • 13 Mar 2025

07158808

IQPlus, (13/3) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan kebijakan tarif satu harga pada layanan penyeberangan express guna mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat saat arus mudik Lebaran.

Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB.

Dalam periode tersebut, pengguna jasa bisa mendapatkan potongan harga hingga 36% dari tarif kapal express.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan memastikan perjalanan mudik dari Jawa ke Sumatera berlangsung lebih aman dan nyaman.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan bahwa kebijakan tarif reguler ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang mengatur tarif saat arus mudik di lintasan Merak.Bakauheni.

"Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Kamis (13/3). (end)



Kembali ke Blog