07149159
IQPlus, (13/3) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan ekspres guna meringankan beban masyarakat dan mendorong pergerakan selama periode libur Lebaran 2025.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, langkah ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas masyarakat semakin mudah dan terjangkau, serta memastikan perjalanan para pemudik yang melakukan perjalanan dari Jawa ke Sumatera, berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.
"Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen," ujar Heru di Jakarta, Kamis.
Kebijakan single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025, di mana pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal ekspres.
Penerapan single tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA). Adapun besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.
"Selama periode pemberlakuan single tarif, maka tiket dengan harga ekspres di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan," katanya. (end/ant)