30552276
IQPlus, (2/11) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan sistem e-ticketing di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung mulai Jumat 3 November 2023.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis mengatakan transformasi digitalisasi melalui penerapan sistem e-ticketing itu tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan hukum ASDP, tetapi juga bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui layanan logistik dan tujuan wisata pilihan.
Akselerasi inovasi digitalisasi itu didasari regulasi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik.
Shelvy mengatakan sesuai dengan kesepakatan ASDP bersama dengan seluruh mitra penyeberangan, pembenahan tata kelola angkutan penyeberangan berkaitan dengan dukungan kelancaran arus logistik antarwilayah.
"Tidak hanya itu, peningkatan akurasi data manifest, manajemen operasional dan pelayanan pelabuhan penyeberangan, penertiban praktik liar di sekitar pelabuhan, manajemen keselamatan, optimalisasi fungsi pengawasan penyeberangan, penanganan kendaraan yang membawa barang berbahaya, dan lain sebagainya dapat diterapkan jika digitalisasi ini sudah dijalankan," ujarnya. (end/ant)