06928029
IQPlus, (10/3) - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan beberapa poin terkait penerapan kebijakan Harga Batu Bara Acuan (HBA), yang mulai diberlakukan pada 1 Maret 2025.
Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho di Jakarta, Senin, mengatakan usulan utama adalah pemberian masa peralihan selama enam bulan agar perusahaan batu bara dapat melakukan renegosiasi kontrak dengan para pembeli di luar negeri.
Selain itu, Aspebindo memproyeksikan peningkatan permintaan batu bara dari China pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2025.
Ini didasarkan pada proyeksi onstream pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di China sebesar 94,5 gigawatt, yang diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan batu bara sekitar 376 juta ton.
"Agar demand shock ini tidak terjadi di mana ketika harga naik maka demand akan berkurang terutama dari China, dan membuat harga kontrak jual beli batu bara Indonesia dengan China secara B2B akan menurun," ujarnya. (end/ant)