ASRI SAMBUT GEMBIRA KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK (PPN DTN 100%)

  • Info Pasar & Berita
  • 02 Sep 2024

24558076

IQPlus,(2/9) - Pemerintah memutuskan untuk kembali memberlakukan kebijakan insentif pajak, berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTN untuk pembelian rumah sebesar 100% hingga Desember 2024.

Hal tersebut disambut dengan baik oleh perusahaan properti, PT Alam Sutera Realty Tbk. "Bagi kami, sebagai perusahaan property berita PPN DTP 100% ini menggembirakan," ujar Manajemen emiten property yang bersandikan ASRI, belum lama ini.

Namun demikian, pihaknya sedang menunggu detail peraturannya sehingga perhitungannya baru akan keluar setelah itu. Tapi bagi kami, tentu saja ini sangat positif dan customer-customer akan merasa sangat terbantu dengan adanya PPN DTP 100% ini dari yang sebelumnya PPN DTP 50%.

"Untuk potensi penjualannya, masih perlu kami hitung karena peraturan ini baru akan berlaku di bulan September," ucapnya. (end)




Kembali ke Blog