ATURAN TERPENUHI, BEI RESTUI MYTX KEMBALI MELANTAI HARI INI

  • Info Pasar & Berita
  • 05 Feb 2026

03537049

IQPlus, (5/2) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) mulai hari Rabu, 4 Februari 2026. Langkah ini diambil setelah emiten tersebut berhasil memenuhi kewajiban terkait porsi saham publik atau free float.

Berdasarkan pengumuman nomor Peng-UPT-00001/BEI.PLP/02-2026, saham MYTX yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus kini dapat kembali diperdagangkan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai melalui skema Periodic Call Auction.

Akhir dari Rentetan Sanksi Keputusan ini mengakhiri masa pembekuan panjang yang dialami MYTX sejak awal tahun 2025. Sebelumnya, BEI telah menjatuhkan suspensi beruntun terhadap saham MYTX karena ketidakmampuan perusahaan memenuhi batasan minimum saham free float. Tercatat ada lima kali pengumuman sanksi suspensi yang dikeluarkan bursa, mulai dari laporan per 31 Desember 2024 hingga laporan per 31 Desember 2025.

Telah Memenuhi Kewajiban Titik balik terjadi setelah pihak manajemen PT Asia Pacific Investama Tbk melayangkan surat permohonan pembukaan suspensi nomor S-011/API/CORP-LGL/II/2026 pada tanggal 3 Februari 2026. Dalam surat tersebut, Perseroan menyatakan telah memenuhi syarat free float yang menjadi dasar sanksi sebelumnya.

"Telah dipenuhinya seluruh kewajiban MYTX yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek, dan tidak terdapat kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi," tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Teuku Fahmi Ariandar dan Pande Made Kusuma Ari A. selaku Kepala Divisi BEI.

Meskipun perdagangan telah dibuka, otoritas bursa tetap menghimbau kepada para investor dan pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan agar dapat mengambil keputusan investasi dengan bijak. (end)


Kembali ke Blog