33650142
IQPlus, (2/12) - Ketua Harian Dewan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menyatakan dengan mengimplementasikan biofuel jenis B50 tahun 2026 akan secara langsung membuat Indonesia terbebas dari impor solar.
Menurut Bahlil, hal tersebut karena apabila bahan bakar diesel ramah lingkungan itu sudah diimplementasikan dua tahun ke depan bakal mencukupi kebutuhan domestik.
"Kalau B50 kita langsung adakan di 2026 insya Allah tidak lagi kita melakukan impor solar. Sudah cukup dalam negeri, jadi produksi dalam negeri sudah cukup dengan konversi B50," kata dia, saat rapat bersama dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin.
Adapun untuk menuju implementasi B50 tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2025 misalnya, pemerintah menetapkan akan mewajibkan (mandatory) penggunaan biofuel jenis B40.
"1 Januari 2025 kita sudah go dengan B40," kata Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Biofuel jenis B40 dan B50, dikategorikan berdasarkan campuran ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang merupakan hasil pemurnian dari minyak kelapa sawit dengan BBM fosil. (end/ant)