69070624
IQPlus, (27/9) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pemberian izin usaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas khusus pembiayaan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diharapkan bisa rampung pertengahan Oktober 2022.
"RPP sudah saya tandatangani pengusulannya, mungkin akan kita selesaikan Oktober pertengahan karena memang janji saya September selesai. Tapi ada bagian yang harus kita sinkronisasi sehingga kita perlu waktu tambahan sekitar dua minggu," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Proses sinkronisasi itu, lanjut Bahlil, juga termasuk hak guna usaha (HGU) dengan jangka waktu paling lama 95 tahun.
Terkait rencana tawaran HGU dalam jangka waktu panjang tersebut, mantan Ketua Umum Hipmi itu mengakui bahwa hal tersebut merupakan bagian dari cara untuk memikat para investor.
"Itu memang termasuk di dalamnya tanah 95 tahun. Tapi begini, ini kan kita mau jualan, tawaran yang kita kasih ke investor (harus) yang menarik. Investor ini kan ujung-ujungnya profit. Kalau kita mau mereka masuk cepat dengan kondisi yang masih belum banyak orang yang mau, maka insentifnya kita harus kasih lebih dibandingkan daerah yang sudah berkembang. Itu sebagai bentuk konsekuensi dalam teori marketing," katanya.
Walaupun hanya trik marketing, Bahlil menegaskan pemerintah tetap punya dasar aturan. Hal itu dibutuhkan agar tidak ada masalah ke depannya.
"95 tahun ini adalah strategi marketing kita untuk bagaimana bisa mendatangkan investor, tapi setelah itu kembali lagi barangnya ke negara," ujar Bahlil. (end/ant)