22630901
IQPlus, (14/8) - PT Bank Danamon lndonesia Tbk. (BDMN) turut serta dalam kerjasama pembentukan dan pengembangan Central Counterparty (CCP) pada tanggal 12 Agustus 2024.
Rita Mirasari Corporate Secretary BDMN dalam keterangan tertulisnya Selasa (13/8) menuturkan bahwa BDMN turut serta dalam kesepakatan pengembangan CCP di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) bersama dengan Bank lndonesia, PT Bursa Efek lndonesia (BEl), PT Kliring Penjaminan Efek lndonesia (KPEl) serta beberapa bank yaitu Mandiri, BRl, BNl, BCA, CIMB Niaga, Maybank, dan Permata.
Lebih lanjut Rita memaparkan Kerja sama pembentukan dan pengembangan CCP dilaksanakan dengan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) di KPEI, yang merupakan penyelenggara CCP PUVA berizin dari Bank lndonesia.
Pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (lPK) di lndonesia merupakan pemenuhan amanat UndangUndang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan merupakan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.
"Penandatanganan PAPS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah ditandatangani 11 entitas yang sama pada 18 Maret 2024. CCP difokuskan sebagai lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya,"tutur Rita.
Rita menambahkan dalam melakukan novasi, CCP menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi guna memitigasi risiko kredit lawan transaksinya,risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap pergerakan harga di pasar. (end)