21258018
IQPlus, (1/8) - PT Bank Mega Syariah mencatatkan kinerja positif dana pihak ketiga (DPK) pada paruh pertama tahun ini, dengan pertumbuhan sebesar 18 persen year on year (yoy) mencapai lebih dari Rp11 triliun per Juni 2025.
Menurut perseroan, pertumbuhan itu jauh melampaui rata-rata pertumbuhan DPK industri perbankan yang sebesar 6,96 persen (yoy) pada periode yang sama.
Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah Benadicto Alvonzo Ferary dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa salah satu strategi Bank Mega Syariah dalam meningkatkan DPK, khususnya untuk dana murah adalah melalui penguatan layanan digital.
Hal ini sesuai dengan tren preferensi nasabah yang kini semakin mengutamakan kenyamanan akses, kecepatan layanan, dan transmisi transaksi melalui kanal digital seperti mobile banking.
Adapun dana murah (current account saving account/CASA) Bank Mega Syariah tercatat meningkat sebesar 7,9 persen (yoy) dari Rp3,03 triliun pada Juni 2024 menjadi lebih dari Rp3,27 triliun pada Juni 2025.
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, hingga Juni 2025, jumlah pengguna aktif aplikasi M-Syariah meningkat lebih dari 65 persen dari 2024.
Mayoritas pengguna memanfaatkan M-Syariah untuk transaksi transfer dengan porsi sebesar 45 persen, transaksi QRIS 27 persen, top up e-wallet 18 persen, serta transaksi lainnya.
Melalui aplikasi M-Syariah, ujar Benadicto, Bank Mega Syariah menghadirkan pengalaman perbankan yang tidak hanya mudah dan cepat, tetapi juga menjadi one stop solution financial services.
"Produk seperti Tabungan Haji iB, Deposito Berkah Digital, dan layanan transaksi QRIS terus kami optimalkan untuk menjawab kebutuhan nasabah ritel yang semakin digital-savvy," kata dia. (end/ant)