07256123
IQPlus, (14/3) - Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Maliki menyatakan, pemerintah mendorong penerapan hubungan industrial yang kondusif dan harmonis untuk berusaha.
"Pemerintah Indonesia mendorong adanya penerapan hubungan industrial yang kondusif dan harmonis untuk berusaha, di samping terus mengembangkan formulasi pengupahan yang berkeadilan dan dapat menstimulasi produktivitas tenaga kerja," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Belakangan ini, marak terjadi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena adanya perlambatan ekonomi yang membuat penjualan produk barang dan jasa menurun, serta persaingan dalam perdagangan internasional, khususnya tekstil dan produk tekstil.
Menurut dia, banyak terjadi PHK di industri padat karya tekstil dan produk tekstil mulai tahun lalu disebabkan beberapa faktor.
Untuk faktor internal, penggunaan mesin pada beberapa pabrik tekstil disebut sudah berusia lebih dari 20 tahun dengan produktivitas dan harga produk yang kalah bersaing dibandingkan produk dari negara China. Meskipun dikenakan tarif, produk China masih lebih murah dibandingkan produk Indonesia. (end/ant)