1759194259150222
IQPlus, (30/9) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan Saham PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk. (CAKK), Saham PT Lenox Pasifik Investama Tbk. (LPPS) dan Saham PT Multitrend Indo Tbk. (BABY)
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Senin (29/9) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8, 9 dan 10 September 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek pada saham CAKK dan LPPS serta siaran pers pada saham BABY.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 25 Juni 2025 dan tanggal 11 November 2024 atas perdagangan saham BABY.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada ketiga saham ini maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya. (end)