05427200
IQPlus, (24/2) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan Saham PT Pollux Hotels Group Tbk. (POLI), saham PT Sekar Bumi Tbk. (SKBM) dan Saham PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU) karena adanya transaksi yang tidak wajar dan peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Senin (23/2) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 6 dan 9 Februari 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek pada saham POLI, SKBM dan SATU.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya. (end)