20831185
IQPlus, (28/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/7) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 3 Juli dan 21 Juli 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi saham PGUN serta perihal pencatatan saham pada saham MINA
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan suspensi s.d. Pengumuman Bursa Lebih Lanjut periode 12 s.d. 26 Februari 2025 atas perdagangan saham MINA serta tanggal 7 Februari 2025 dan UMA tanggal 6 Februari 2025 atas perdagangan saham MINA.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity kedua saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya. (end)