09928317
IQPlus, (10/4) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC).
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dalam keterangan tertulisnya Kamis (9/4) menuturkan bahwa Efek Perseroan telah disuspensi di Seluruh Pasar sejak 2 April 2026.
Selanjutnya Efek Perseroan telah tercatat pada Papan Pemantauan Khusus karena ketentuan III.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-X sejak tanggal 10 April 2025. Sampai dengan 10 April 2026, Efek Perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di Seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Jumat, 10 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat. (end)