34631037
IQPlus, (13/12) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentikan sementara perdagangan saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS) pada perdagangan tanggal 13 Desember 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuan resminya Selasa (12/12) menyampaikan bahwa suspensi saham AIMS dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai karena peningkatan harga saham yang kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sebagai informasi, BEI juga pernah menghentikan sementara perdagangan Saham AIMS pada perdagangan tanggal 11 Desember 2023 dan membuka kembali pada tanggal 12 Desember 2023. (end)