14828749
IQPlus (29/5) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspens) perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) di pasar reguler dan pasa tunai.
Menurut keterangan BEI Jumat, penghentian dilakukan mulai sesi I tanggal 29 Mei 2026 sampa dengan pengumuman lebih lanjut.
Penghentian ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.
Harga saham BKDP ditutup pada level Rp125 per sahampada 26 Mei 2026.Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)