BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM FORZA LAND (FORZ)

  • Info Pasar & Berita
  • 05 Okt 2022

11510462


IQPlus, (5/10) - Bursa Eek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas saham PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ).

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (05/10/2022), Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan menerangkan bahwa di suspend-nya saham FORZ sehubungan dengan adanya keraguan atas going concern PT Forza Land Indonesia Tbk (Perseroan) yang diindikasikan dengan adanya Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 25/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 September 2022, yang menyatakan bahwa Perseroan telah dinyatakan berada dalam keadaan pailit.

"Oleh karena itu, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) di seluruh Pasar sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Rabu, 5 Oktober 2022.," tegasnya.

Goklas menambahkan, Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (end)

Kembali ke Blog