22427102
IQPlus, (13/8) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
Endra Febri Styawan Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (12/8) menuturkan bahwa suspensi dilakukan sehubungan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MDIA dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi
Investor.
Penghentian saham ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan tanggal 13 Agustus 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh Perusahaan. (end)