32027992
IQPlus, (17/11) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) dan Saham PT Puri Sentul Permai Tbk.
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi pengawasan transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/11) menuturkan suspensi saham MORA dan KDTN ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.
Oleh karena itu, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan Saham MORA dan KDTN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 17 November 2025
Suspensi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya).
BEI juga menghimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)