24031602
IQPlus, (28/8) Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dan saham serta waran PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA) pada perdagangan sesi I tanggal 28 Agustus 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Selasa (27/8) menuturkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham tersebut sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham serta dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Penghentian perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA-W) dilakukan di Seluruh Pasar dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Yulianto menambahkan Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh SINI dan MEJA. (end)