27031073
IQPlus, (26/9) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Kamis (26/9) menuturkan bahwa suspensi atas saham SONA sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Penghentian dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 September 2024 sebagai bentuk perlindungan bagi Investor maka BEI memandang perlu untuk menghenikan sementara perdagangan saham SONA sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto menambahkan Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)