13332170
IQPlus, (13/5) - Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham) PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 13 Mei 2024.
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam keterangan tertulisnya Senin (13/5) menyampaikan bahwa Sehubungan dengan surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI2457/DIR/0524 tanggal 8 Mei 2024 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-2 (Dua) MTN PT Widodo Malmur Perkasa Tbk TAHUN 2023 TAHAP I (WMPP01X1MF), terdapat informasi bahwa pembayaran bunga ke-2 (dua) kepada pemegang MTN WMPP TAHUN 2023 TAHAP I (WMPP01X1MF) melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024 ditunda.
Adi menambahkan Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)