09528647
IQPlus, (6/4) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dan saham PT Asia Pramulia Tbk. (ASPR)
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/4) menuturkan bahwa suspensi saham ASPR tersebut karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Sementara itu Bursa memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan (SUPR) di Seluruh Pasar efektif mulai Sesi I Periodic Call Auction pada hari Senin, 6 April 2026 dengan merujuk pada surat SUPR nomor 017/DIR-STP/IV/2026 tanggal 1 April 2026 perihal Penyampaian Rencana Delisting dan Go-Private SUPR , Perseroan menyampaikan rencana melakukan Perubahan Status Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan yang Tertutup Secara Sukarela (Go-Private) dan rencana Pembatalan Pencatatan Saham Perseroandi Bursa Efek Indonesia (Voluntary Delisting).
Oleh karena itu BEI menghentikan sementara perdagangan ASPR mulai sesi I tanggal 6 April 2026 di pasar reguler dan tunaidengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)