19134436
IQPlus, (11/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Metro Realty Tbk (MTSM)
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI dalam keterangan tertulisnya Kamis (10/7) menuturkan bahwa suspensi saham MTSM karena Efek Perseroan telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak 31 Januari 2025.
Selanjutnya Efek Perseroan telah tercatat pada Papan Pemantauan Khusus karena III.1.6 Peraturan Bursa Nomor I-X sejak tanggal 11 Juli 2024. Sampai dengan 11 Juli 2025 Efek Perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Metro Realty Tbk (MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Jumat, 11 Juli 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat. (end)