22734644
IQPlus, (15/8) - PT. Bhuwanatala Indah Permai Tbk. (BIPP) emiten Property dan Real Estate telah melakukan penjualan saham dalam PT BIP Boga Permai kepada PT. Tri Daya Investindo pada tanggal 12 Agustus 2024.
Arianto Sjarief Presiden Direktur BIPP dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/8) menyampaikan bahwa BIPP telah melakukan penjualan saham/mengalihkan saham BIP Boga sebanyak 1.249 lembar saham dengan nilai nominal Rp1 juta sebesar Rp1,24 miliar kepada PT. Tri Daya Investindo dan dilakukan dengan pertimbangan restrukturisasi internal di dalam group BIPP.
Dalam penuturannya Arianto juga menyampaikan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dimana BIPP adalah pemegang saham pengendali PT Tri Daya Investindo dan PT. BIP Boga dengan kepemiilikan saham masing-masing sebesar 99,99% disamping itu terdapat susunan Direksi dan Komisaris yang sama sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.
"Dengan dilakukannya transaksi ini maka BIP Boga Permai lebih fokus melakukan kegiatan usaha di luar usaha Inti BIPP,"tuturnya.
Arianto menambahkan transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan tidak mengandung benturan kepentingan namun termasuk transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020. (end)