08241535
IQPlus, (24/3) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyampaikan adanya Pengalihan kepemilikan Saham Seri B dan seri C milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) pada tanggal 22 Maret 2025.
Okky Rushartomo Corporate Secretary BNI dalam keterangan tertulisnya Senin (24/3) menuturkan bahwa adanya Pengalihan kepemilikan sebanyak 22.378.387.749 Saham Seri B dan C milik RI atau 60% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia pada BKI (Pengalihan).
Sebagai informasi, BKI merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pengalihan saham ini dalam rangka pendirian Holding Operasional sesuai Pasal 4A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang merupakan pelaksanaan PP Nomor 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT BKI untuk Pendirian Holding Operasional.
"RI tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Ultimate Beneficial Owner) melalui kepemilikan langsung 1 saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa oleh Menteri BUMN,"pungkasnya. (end)