24932172
IQPlus, (6/9) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendukung kebijakan pembiayaan perumahan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2025 untuk 220 ribu unit rumah.
"BP Tapera sangat berkomitmen penuh dalam menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami terus meningkatkan layanan dan sedang menyiapkan berbagai rancangan skema pembiayaan perumahan, agar semakin banyak masyarakat yang dapat menikmatinya,"ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, di Jakarta, Kamis.
Merujuk kepada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, Pemerintah kembali akan mengalokasikan investasi untuk program FLPP sebesar Rp18,77 triliun yang bersumber dari APBN. Alokasi ini nantinya akan digunakan untuk penyaluran FLPP kepada 220.000 unit rumah dan diharapkan memberi kontribusi sebesar 2,8 persen terhadap backlog kepemilikan rumah MBR.
Menurut Heru Pudyo Nugroho, badan yang dipimpinnya sangat mendukung kebijakan program pembiayaan perumahan yang diusung oleh pemerintah.
Mengutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dalam rangka mengurangi backlog kepemilikan rumah, terdapat beberapa alternatif kebijakan terkait program pembiayaan perumahan, antara lain skema tiering suku bunga/marjin KPR FLPP dan pembatasan waktu masa subsidi, skema FLPP dana abadi, pembentukan dana perumahan yang dikelola secara investasi dan meningkatkan pembiayaan perumahan yang berasal dari non APBN blended financing dalam Indonesia Green Affordable Housing Programme (IGAHP) untuk menarik dana donor untuk pembiayaan perumahan hijau dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Kebijakan program pembiayaan perumahan yang akan diusung oleh pemerintah ini adalah sebagai terobosan pembiayaan mengatasi backlog perumahan, meningkatkan daya ungkit fiskal pemerintah dan mengaktifkan sumber-sumber dana lainnya di luar APBN.
"BP Tapera saat ini tengah menggodok skema creative financing guna mengembangkan proses bisnisnya lebih luas. Kami bersama dengan komite dan para pemangku kepentingan secara intens terus merumuskan dan mempersiapkan regulasinya," kata Heru Pudyo Nugroho. (end/ant)