06751459
IQPlus, (8/3) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan uji coba aplikasi penerbitan surat rekomendasi berbasis teknologi informasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan dengan aplikasi penerbitan surat rekomendasi berbasis teknologi informasi tersebut, konsumen pengguna dipastikan memperoleh kemudahan mendapatkan JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi.
Uji coba tersebut merupakan implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
"Di samping itu, penggunaan aplikasi ini juga agar pendistribusian BBM subsidi menjadi tepat sasaran," kata Halim saat uji coba bagi konsumen pengguna pertanian dan usaha mikro pada Rabu (6/3/2024), yang turut dihadiri Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas.
Menurut Halim, melalui teknologi informasi, instansi penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna lebih mudah dan cepat dalam mengurus surat rekomendasi. Selain itu, pengurusan surat rekomendasi juga tidak dikenakan biaya.
"Kami pastikan konsumen pengguna tidak kesulitan dalam pengajuan surat rekomendasi untuk kepentingan konsumen, tentunya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," jelasnya di SPBU, Sidokare, Sidoarjo. (end/ant)