BPJPH-KEMENAG PERKUAT SINERGI PELAKSANAAN JAMINAN PRODUK HALAL

  • Info Pasar & Berita
  • 05 Mei 2025

12430627

IQPlus, (5/5) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama memperkuat kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintahan di Bidang Agama dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, sekaligus Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta Sarana dan Prasarana.

Kepala BPJPH Haikal Hasan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, mengatakan kerja sama yang ditandatangani di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, tersebut penting dilakukan sebagai langkah strategis dalam upaya mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

"Potensi kita besar. Tapi, kalau tidak digarap bersama, kita hanya akan menjadi pasar. Kita harus jadi pelaku utama industri halal dunia. Transaksi halal dunia mencapai Rp20.644 Triliun sementara di Indonesia hanya Rp637 triliun, sangat kecil,. kata Haikal.

"Jika tidak bergerak bersama dengan kuat, maka kita akan kalah dengan negara lain. Kita harus menang untuk kehormatan bangsa dan negara," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa halal telah bertransformasi bukan hanya sekadar terkait kepentingan agama tapi juga fungsi ekonomi.

"Di seluruh dunia saat ini halal sudah menjadi fungsi ekonomi, jika kita masih menganggap fungsi agama saja maka kita tidak akan berkembang, maka dengan kerja sama ini, yuk halal harus bertransformasi menjadi fungsi ekonomi agar bisa memenangkan ini," ujar dia. (end/ant)


Kembali ke Blog