BUMN TINGKATKAN MANAJEMEN RISIKO GUNA KEBERLANGSUNGAN USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 19 Okt 2023

29158729

IQPlus, (19/10) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko agar lebih baik lagi guna keberlangsungan perusahaan.

"Kementerian BUMN memiliki fungsi, salah satunya untuk melakukan pembinaan. Yang kami lakukan adalah in line dengan apa yang diterapkan dalam dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises," kata Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari dalam Konferensi Nasional Komite Audit 2023 di Jakarta, Kamis.

Rabin menjelaskan, manajemen risiko yang diterapkan oleh Kementerian BUMN telah sesuai dengan artikel 5 dalam pedoman OECD. Dalam pedoman tersebut, terdapat prinsip keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara yang mengatur tata kelola BUMN dan manajemen risiko yang lebih baik.

"Mengapa itu sangat penting? BUMN at the end of the day harus menjadi tempat di mana akuntabilitasnya menjadi sangat penting," terangnya.

Lebih lanjut, Rabin memaparkan prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance di lingkup BUMN bertujuan untuk yang pertama, mengoptimalkan nilai BUMN.

Kedua, mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efektif dan efisien. Ketiga, mendorong kesadaran akan tanggung jawab sosial.

Keempat, meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional. Kelima, meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.

Tak hanya di lingkup BUMN, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa Komite Audit juga berperan bagi peningkatan tata kelola di lingkup emiten dan perusahaan publik. (end/ant)


Kembali ke Blog