BUYUNG POETRA (HOKI) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DENGAN ANAK USAHANYA

  • Info Pasar & Berita
  • 05 Jun 2024

15626205

IQPlus, (5/6) - PT Buyung Poetra Sembada Tbk.(HOKI) melakukan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan anak usahanya yaitu PT Hoki Distribusi Niaga (HDN) pada tanggal 31 Mei 2024.

Muliati Direktur HOKI dalam keterangan tertulisnya Selasa (4/6) menuturkan bahwa HOKI menyewakan aset berupa 1 unit Ruangan Kantor di Bangunan Ruko Lantai 2 yang terletak di Jalan Peta Barat Nomor 9A, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kepada HDN sebesar Rp58.100.000 belum termasuk PPN 11%.

Lebih lanjut Muliati memaparkan sewa aset tersebut jangka waktu sewa selama 7 bulan terhitung sejak 1 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dan Nilai transaksi tersebut lebih rendah dari 20% ekuitas HOKI sehingga bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020 serta tidak melebihi 0,5% dari modal disetor atau tidak melebihi Rp5 miliar.

Sebagai informasi, HOKI merupakan Pemegang Saham pengendali dari HDN dengan kepemilikan saham sebesar sebesar 74,10% dari modal ditempatkan dan disetor HDN sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

"Dengan disewakan aset ini maka HOKI dapat memaksimalkan aset yang dimiliki sekaligus memberi proses yang lebih cepat tersedianya ruang kantor bagi HDN selaku anak usahanya,"pungkas Muliati. (end)


Kembali ke Blog