CEGAH KETERLAMBATAN PENERBANGAN HAJI, PEMERINTAH PERKETAT PENGAWASAN

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Feb 2025

05456039

IQPlus, (24/2) - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap maskapai penerbangan haji di tahun 2025, untuk mencegah keterlambatan penerbangan haji.

Menurut Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI di Jakarta Senin, pengetatan pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penerbangan haji dan mencegah ketidaknyamanan pelayanan yang diterima jamaah haji.

"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kami," ujarnya.

Hilman lalu mengatakan hal tersebut dilakukan oleh pemerintah guna menindaklanjuti keluhan-keluhan dari jamaah sebelumnya terkait dengan transportasi haji.

"Masih terdapat keluhan mengenai keterlambatan penerbangan dan ketidaknyamanan dalam transportasi menuju dan dari Arab Saudi," ujarnya. (end/ant)


Kembali ke Blog