04357710
IQPlus, (13/2) - Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies) Ali Achmudi Achyak menilai penghapusan skema jual-beli daya listrik (ekspor-impor) pada revisi Permen ESDM No 26/2021 tentang PLTS Atap berdampak positif terhadap kestabilan dan keandalan energi listrik.
"Dengan menghapus skema jual-beli listrik, maka negara tetap mampu menjaga kestabilan dan keandalan pasokan daya listrik untuk masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Jika listrik dari PLTS Atap diperjualbelikan ke dalam jaringan dan transmisi milik negara, lanjutnya, maka berisiko mengganggu sistem kelistrikan karena daya yang dihasilkan PLTS pada dasarnya sangat tergantung pada sinar matahari. Bagaimana jika mendung, pasti dayanya turun.
Menurut dia, penghapusan skema jual-beli tersebut sangat berdampak positif bagi kedaulatan energi karena tidak mencampuradukkan antara sistem kelistrikan milik negara dan sistem kelistrikan sederhana yang dibangun secara mandiri mandiri melalui PLTS Atap.
"Dalam hal ini, sistem kelistrikan bagi masyarakat umum lah yang paling penting dicermati," katanya. (end)