12434558
IQPlus, (5/5) - PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. (CGAS) emiten Perdagangan dan Distribusi Gas Alam berencana melakukan penambahan Kegiatan Usaha.
Manajemen CGAS dalam keterangan tertulisnya Senin (4/5) menuturkan bahwa CGAS berencana menambah kegiatan usaha baru yaitu KBLI
35201 Pengadaan Gas Alam Buatan oleh Perseroan serta dilakukan dengan pertimbangan sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha, Perseroan memandang perlu melakukan penyesuaian kegiatan usaha melalui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI).
Langkah ini didasarkan pada rencana ekspansi bisnis yang semula berfokus pada distribusi Compressed Natural Gas (CNG) menjadi pengelolaan dan pemanfaatan Liquefied Natural Gas (LNG). Perubahan pola bisnis tersebut menuntut adanya kesesuaian antara kegiatan operasional dengan klasifikasi usaha yang tercantum dalam perizinan berusaha, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor energi dan sumber daya mineral.
Selain itu, Perseroan telah memperoleh hak pengusahaan melalui kemenangan tender pemanfaatan sumur marginal di wilayah Karawang, Tanjung Pakis, Jawa Barat pada tahun 2022, serta didukung dengan diterbitkannya izin alokasi gas oleh Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral berdasarkan Surat Nomor T-312/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 4 Juli 2025.
Berdasarkan ketentuan dalam izin alokasi tersebut, kegiatan usaha yang dijalankan tidak lagi terbatas pada distribusi, melainkan mencakup pengadaan gas yang diambil langsung dari sumur tanpa melalui jaringan pipa. Oleh karena itu, penambahan KBLI 35201 tentang pengadaan Gas Alam dan Buatan merupakan suatu keharusan hukum untuk mencerminkan kegiatan usaha yang sebenarnya
dijalankan oleh Perseroan serta sebagai bentuk kepatuhan administratif dalam sistem perizinan berusaha.
CGAS telah memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman untuk menjalankan kegiatan usahanya. Saat ini, Perseroan memiliki 129 orang tenaga kerja, dengan komposisi 52% karyawan tetap dan 48% karyawan kontrak dan akan meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). (end)