11441455
IQPlus, (25/4) - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan naiknya batas maksimal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Rp14 juta untuk mendapatkan rumah subsidi, sudah sejalan dengan upaya mengakselerasi Program 3 Juta Rumah.
"Saya rasa ini juga sejalan dengan target pemerintahan Pak Prabowo yang ingin mendorong pembangunan perumahan sampai 3 juta rumah per tahun," kata dia dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dengan dinaikkannya batas maksimal penghasilan ini, secara langsung meningkatkan cakupan agar masyarakat bisa memperoleh rumah subsidi.
"By definition dengan dinaikkannya kriteria menjadi penghasilan sampai Rp14 juta, berarti bukan hanya berpenghasilan rendah yang di-cover, tapi berpenghasilan menengah juga," katanya.
Lebih lanjut, guna mengoptimalkan dampak positif dari kebijakan baru ini, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan kalkulasi secara terinci apa saja hal yang perlu diperbaiki dalam program rumah subsidi, seperti kualitas bangunan dan alur distribusi.
Faisal menyampaikan pemerintah juga harus menghitung konsekuensi dampak kenaikan batas penghasilan bagi penerima rumah subsidi ini terhadap anggaran negara.
"Karena dalam kondisi sekarang anggaran pemerintah kapasitasnya sedang menurun," ujarnya. (end/ant)