05527212
IQPlus, (25/2) - PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) memberikan tambahan pinjaman kepada anak usahanya PT Bara Makmur Dwitama.
Menurut keterangan perseroan Rabu, tambahan pinjaman sebesar Rp12 miliar dimana sebelumnya perseroan memberikan pinjaman Rp10 miliar dan menjadi Rp22 miliar.
Disebutkan bahwa fasilitas pinjaman tersebut digunakan entitas anak guna kebutuhan modal kerja pembelian batubara.
Dana yang dipinjamkan berasal dari penerbitan obligasi I DAAZ tahun 2025 sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi.
Pinjaman ini disebutkan dikenakan bunga sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman yakni 24 Februari 2026. (end)