DANA BERGUNA SEJAHTERA BERENCANA AKUISISI 50,33% SAHAM TAMA

  • Info Pasar & Berita
  • 07 Mei 2026

12657856

IQPlus, (7/5) - Emiten jasa konstruksi, PT Lancartama Sejati Tbk. (TAMA) atau Perseroan, melaporkan adanya rencana perubahan pemegang saham pengendali. Hal ini menyusul penandatanganan kesepakatan awal (Preliminary Agreement) antara pemegang saham pengendali saat ini, PT Lancartama Tirta Anggara, dengan PT Dana Berguna Sejahtera (DBS).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Mei 2026, Direktur Utama Perseroan, Alex Widjaja, mengungkapkan bahwa proses negosiasi rencana pengambilalihan tersebut telah dimulai sejak 6 Mei 2026.

"Berdasarkan Kesepakatan Awal, DBS berencana untuk mengambil alih saham-saham dalam Perseroan yang diwakili kurang lebih 50,33% dari total modal yang disetor dan ditempatkan," ujar Alex dalam laporan tertulisnya. Jumlah tersebut mencakup kurang lebih 603.975.134 lembar saham yang saat ini dimiliki oleh PT Lancartama Tirta Anggara.

Tujuan dan Dampak Akuisisi

Manajemen menjelaskan bahwa tujuan dari rencana pengambilalihan ini adalah untuk keperluan ekspansi usaha dan investasi dari pihak DBS. Jika transaksi ini rampung, DBS akan resmi menjadi pengendali baru dalam Perseroan. Meski akan terjadi perubahan komposisi pemegang saham, manajemen menegaskan bahwa informasi material ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan Perseroan. Kelangsungan usaha emiten berkode saham TAMA ini pun dipastikan tetap terjaga.

Kepatuhan Regulasi

Rencana akuisisi ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Sebagai tindak lanjut dari perubahan pengendali, DBS nantinya diwajibkan untuk melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sesuai dengan regulasi yang berlaku di pasar modal. (end)


Kembali ke Blog