03226261
IQPlus, (2/2) - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.
Menurut dia, skema kepemilikan tersebut bukan hal baru karena telah diterapkan di banyak bursa efek dunia. Demutualisasi dinilai akan membawa perubahan fundamental pada struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal.
"Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu.
Sebagai informasi, pemerintah tengah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bisa diproses pada tahun 2026 ini. (end/ant)