04830234
IQPlus, (18/2) - Emiten jasa penunjang pertambangan, PT Darma Henwa Tbk (DEWA), resmi mengumumkan berakhirnya pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan pada 13 Februari 2026. Aksi korporasi ini diselesaikan lebih awal dari jadwal semula yang direncanakan berakhir pada 19 Februari 2026.
Dalam keterbukaan informasi yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PTDH, Mukson Arif Rosyidi, menyatakan bahwa seluruh rencana pembelian kembali telah dilaksanakan sepenuhnya.
"Total saham yang dibeli kembali adalah sebanyak 1.638.793.874 lembar saham, atau setara dengan 4,03 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan," tulis Mukson dalam surat resmi nomor S-020/PTDH/SEK/II/2026.
Dari sisi pendanaan, PT Darma Henwa Tbk mencatatkan penggunaan dana yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp949.999.969.885. Angka tersebut merepresentasikan 99,99 persen dari total perkiraan biaya yang direncanakan sebelumnya, yakni maksimal sebesar Rp950 miliar.
Langkah buyback ini mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja pasar modal pada kondisi yang berfluktuasi secara signifikan. Manajemen menegaskan bahwa berakhirnya pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan.
"Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tegas manajemen dalam dokumen tersebut. (end)