30759196
IQPlus, (4/11) - Emiten konstruksi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. (DGIK) berencana melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham treasuri sebanyak-banyaknya 400.214.500 lembar saham.
Penjualan saham tersebut akan dialihkan kepada pemegang saham pengendali perseroan, yakni PT Global Dinamika Kencana (GDK).
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada Rabu (4/11/2026), transaksi ini akan dilaksanakan di luar bursa efek melalui mekanisme pasar negosiasi. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29/2023.
"Jangka waktu pelaksanaan penjualan saham hasil pembelian kembali akan dilakukan dalam satu tahap atau beberapa tahap, yang dimulai pada 11 November 2026 dan berlangsung hingga 31 Desember 2026," tulis manajemen PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk.
Saham treasuri yang akan dialihkan ini merupakan hasil buyback perseroan yang dilakukan pada periode 7 Maret 2022 hingga 19 September 2023. Kala itu, aksi buyback mengacu pada POJK No. 2/POJK.04/2013 jo. SEOJK No. 3/SEOJK.04/2020 mengenai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Pihak penerima saham, PT Global Dinamika Kencana, merupakan perusahaan induk investasi (investment holding company) yang juga berstatus sebagai pengendali perseroan. (end)