DITJEN PAJAK TERUS MENGOPTIMALISASI SISTEM CORETAX

  • Info Pasar & Berita
  • 06 Jan 2025

00557744

IQPlus, (6/1) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengoptimalisasi sistem Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax usai resmi diimplementasikan mulai 1 Januari 2025.

"Dari hari ke hari, kami terus memonitor, memantau dan menyelesaikan permasalahan yang muncul saat interaksi pelaku dengan sistem yang kami luncurkan 1 Januari kemarin," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, Senin.

Pasca implementasi, banyak pengaduan dari wajib pajak yang mengalami kendala saat mengakses sistem Coretax.

Kendala utama berasal dari tingginya volume akses. Terlebih, wajib pajak yang mengakses Coretax tidak hanya sekadar mencoba sistem, tetapi juga untuk bertransaksi. Situasi tersebut, menurut Suryo, mempengaruhi kinerja sistem.

Persoalan lain juga terkait dengan vendor infrastruktur. Dia menyebut sempat terjadi kendala pengiriman token yang tidak sampai ke tujuan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan vendor untuk memastikan sistem mereka dapat selaras dengan sistem Ditjen Pajak.

Untuk mengatasi masalah-masalah itu, Ditjen Pajak telah melakukan optimalisasi kapasitas sistem, pengelolaan akses berbatas, dan pelebaran bandwidth.

"Kemarin kami berhitung bandwidth-nya cukup. Ternyata pada waktu diimplementasikan, karena masyarakat mencoba saat pertama, otomatis bandwidth juga harus kami lebarkan," jelas dia. (end/ant)



Kembali ke Blog