DJBC KEMENKEU PAPARKAN SEJUMLAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM KERJA 2025

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Jun 2024

16245194

IQPlus, (11/6) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) memaparkan sejumlah kebijakan pada 2025, termasuk pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, salah satunya dengan mengoptimalkan kawasan khusus untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan pemerataan ekonomi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan juga diupayakan dengan penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal kepabeanan dan cukai.

Selain itu, pihaknya juga berencana memberikan insentif fiskal untuk mendorong produktivitas ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan peningkatan TKDN, pemberian fasilitas fiskal untuk pengembangan IKN, daerah mitra, ekonomi hijau, dan hilirisasi industri, serta meningkatkan efektivitas diplomasi ekonomi dan kerja sama kepabeanan internasional.

Ia menyatakan bahwa tidak hanya kebijakan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, DJBC Kemenkeu juga memiliki tiga kebijakan lainnya.

"Kami sampaikan untuk (kebijakan) bea dan cukai pada 2025 yakni pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, perlindungan kepada masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan kontributif, penerimaan negara yang optimal, serta birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien," kata Askolani.

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan total pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp53,195 triliun dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

"Kami bisa sampaikan pagu indikatif Kemenkeu tahun 2025 adalah sebesar Rp53.195.389.273.000," kata Sri Mulyani Indrawati.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun depan terdiri dari rupiah murni mencapai Rp42,789 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,763 miliar, hibah sejumlah Rp7,244 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) total Rp10,377 triliun. (end/ant)


Kembali ke Blog