23057012
IQPlus, (19/8) - PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) telah melakukan pembelian saham kembali ("Buyback") saham Perseroan di Bursa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No.2/POJK.04/2013.
Buyback tersebut telah dilakukan dalam beberapa tahap di beberapa periode, dengan jumlah total saham hasil buyback sejak 24 Juli 2014 sampai dengan tanggal 25 Juli 2014 adalah sebesar 164.760.725 lembar saham.
Dengan demikian, sisa saham hasil buyback per tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar 124.760.725 lembar saham. Perseroan bermaksud menjual/mengalihkan seluruh saham hasil buyback tersebut. Transaksi penjualan dilakukan di Bursa Efek sesuai ketentuan POJK No. 29 tahun 2023 pasal 21a.
Dalam aksi korporasi ini, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia ditunjuk sebagai Anggota Bursa yang akan melakukan penjualan saham hasil Buyback.
Waktu pelaksanaan pengalihan saham paling cepat 5 hari kerja terhitung sejak keterbukaan informasi ini. Jumlah penjualan kembali saham buyback setiap hari, paling banyak 20% dari jumlah seluruh saham hasil buyback.
Sesuai ketentuan POJK No. 29 tahun 2023 pasal 38, transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 menit sejak pembukaan sampai dengan 30 menit sebelum penutupan perdagangan. Dengan demikian, Perseroan siap untuk menjual saham buyback sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (end)