62132142
IQPlus, (20/9) - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan penguatan standar keamanan dan mutu pangan agar memenuhi persyaratan perdagangan internasional untuk mendorong peningkatan ekspor komoditas pangan lokal.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam acara Konsolidasi Nasional Penguatan Standar Keamanan dan Mutu Pangan di Jakarta, Selasa, mengingatkan pentingnya keamanan dan mutu pangan untuk meningkatkan daya saing produk pangan di dalam negeri dan luar negeri.
"Kita juga masih menghadapi tantangan keamanan pangan, penolakan ekspor, dan penyakit bawaan pangan yang disebabkan oleh tidak terpenuhinya standar keamanan dan mutu pangan," kata Arief.
Berdasarkan Economist Intelligence Unit, Global Food Security Index Indonesia berada di urutan 69 dari total 113 negara. Dia menyebutkan bahwa indikator mutu dan keamanan pangan menjadi pembatas dalam hal ekspor pangan.
Arief menyebutkan Konsolidasi Nasional Penguatan Standar Keamanan dan Mutu Pangan yang dilakukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, asosiasi, dan swasta bertujuan untuk merumuskan standar mutu dan keamanan pangan agar bisa meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di kancah global. (end/ant)