31458237
IQPlus, (11/11) - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk memastikan kestabilan ekonomi, aspek sosial dan politik, termasuk aspek teknis, sebelum melakukan redenominasi terhadap mata uang rupiah.
Dia mengatakan hal-hal tersebut harus menjadi syarat untuk melaksanakan kebijakan itu. Tentunya, kata dia, proses redenominasi akan dilakukan dengan pembuatan undang-undang di DPR RI.
"Apakah pemerintah sudah siap? Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan redenominasi itu bukan suatu kebijakan yang sekadar menghilangkan tiga angka nol dalam mata uang rupiah, tanpa menimbulkan dampak. Menurut dia, dampak inflatoar dari kebijakan itu akan luar biasa jika aspek teknis tidak disiapkan secara matang.
"Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga Rp280 dibulatkan Rp300, maka inflatoarnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran," kata dia. (end/ant)