DUKUNG EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK, PLN HADIRKAN RUANG TUNGGU SPKLU

  • Info Pasar & Berita
  • 14 Jun 2024

16536757

IQPlus, (14/6) - PT PLN (Persero) menghadirkan ruang tunggu eksekutif di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) PLN UP3 Makassar Selatan sebagai wujud dukungan terhadap ekosistem kendaraan listrik.

"Sekarang pelanggan kita bisa menunggu di lounge dengan fasilitas yang disediakan, bisa minum teh dan kopi sambil mengisi daya kendaraan," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin di Makassar, Kamis.

Menurut dia, kehadiran Executive Lounge ini merupakan wujud pelayanan prima PLN dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Fasilitas ini kami harapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dalam mengisi daya kendaraan mereka, sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan," ujar Andy.

Sementara itu PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melaksanakan pemeliharaan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dalam keadaan bertegangan guna memastikan kesiapan listrik menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Pelaksana Harian (Plh.) General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali Edyansyah di Denpasar, Kamis menyampaikan persiapan PLN dalam mendukung perayaan hari besar keagamaan Idul Adha yang akan berlangsung pada 17 Juni 2024 salah satunya dengan memastikan jaringan-jaringan penyalur tenaga listrik dapat terus berfungsi secara optimal.

Pemeliharaan tanpa padam dilakukan oleh pasukan elit milik PLN yakni tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB). Pemeliharaan rutin tanpa padam ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kualitas layanan kelistrikan semakin andal dengan tetap mempertahankan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas harian.

"Tim PDKB bekerja sama dengan mitra kerja kami menyelesaikan berbagai pekerjaan pemeliharaan yang ada di beberapa titik tak hanya di Denpasar, namun juga di kota-kota lain, dengan melihat kebutuhan dan tingkat risiko yang mengacu pada standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," katanya. (end/ant)


Kembali ke Blog