17031277
IQPlus, (19/6) - PT. Kabelindo Murni Tbk. (KBLM) melakukan pembelian aset berupa bangunan yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur pada tanggal 14 Juni 2024.
Veronica Lukman Preisden Direktur KLBM dalam keterangan tertulisnya (14/6) menuturkan bahwa KLBM melakukan pembelian bangunan seluas 2.800 m2 dan tanah seluas 6.875 m2 milik PT Dian Rakyat senilai Rp54.054.055.000 belum termasuk PPN dengan menggunakan kas Perseroan serta tidak ada hubungan afiliasi antara KLBM dengan PT Dian Rakyat.
Dalam pemaparannya Veronika menjelaskan bangunan ini terletak di Jl. Rawa Girang Blok III T.4 No. 8 di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur serta dilakukan berdasarkan Perjanjian Jual Beli Bangunan berikut pelepasan dan penyerahan hak prioritas atas Tanah No. 6 tanggal 14 Juni 2024 dibuat Notaris Dr. Putra Hutomo S.H., M.Kn.
"Dengan dilakukannya pembelian aset ini maka KBLM akan memiliki tambahan tanah dan bangunan untuk mendukung kegiatan usaha,"tuturnya.
Veronika menambahkan pembelian aset ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020. (end)