35631759
IQPlus, (22/12) - PT Eastparc Hotel Tbk. (EAST) akan membagikan dividen interim II tahun buku 2025.
Khalid Bin Omar Abdat Direktur Utama EAST dalam keterangan tertulisnya Selasa (23/12) menuturkan bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 19 Desember 2025 yang berasal dari saldo laba Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025.
Adapun Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 6 Januari dan 7 Januari 2026 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 8 Januari dan 9 Januari 2026.
Sementara itu daftar Pemegang Saham yang berhak pada tanggal 8 Januari 2026 (recording date) dan pembayaran dividen interim sebesar Rp23.107.869.881,6 atau sebesar Rp5,6 per saham jatuh pada tanggal 22 Januari 2026. (end)